Perusahaan kelapa di selatan Sumatra diminta untuk mengurangi kebakaran hutan

Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah mendesak perusahaan kelapa sawit aktif di bagian selatan Sumatera untuk membantu mencegah kembali terjadinya kebakaran hutan dan lahan tahun ini.

Menurut data kementerian, ada 400 perusahaan kelapa sawit aktif di bagian selatan Sumatera, di mana 277 di antaranya berada di provinsi Sumatera Selatan.

“Semua perusahaan tersebut diwajibkan untuk menyiapkan personel, peralatan, dan dana untuk mengurangi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya di sini pada hari Sabtu.

Menurut Nurofiq, Indonesia adalah kontributor terbesar kedua di dunia terhadap kabut asap, yang sebagian besar disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan yang terjadi secara berkala.

Berita terkait: South Sumatra BPBD membasahi lahan gambut untuk mencegah kebakaran hutan

Hal ini telah mempertanyakan komitmen Indonesia dalam pengurangan emisi global, karena kebakaran hutan dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca yang menyebabkan perubahan iklim, jelasnya.

“Kita tidak boleh membiarkan negara menderita kerugian akibat kegagalan pemegang izin (perusahaan) untuk mematuhi regulasi,” katanya.

Nurofiq menegaskan bahwa kementerian telah memberitahukan semua pemegang konsesi hutan kelapa sawit di Sumatera selatan yang diharapkan patuh terhadap instruksi untuk mengurangi kebakaran hutan dan lahan.

Otoritas provinsi dan kabupaten juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi langsung terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, tambahnya.

Menteri tersebut memperingatkan bahwa tidak melaporkan kemajuan dalam langkah-langkah mitigasi kebakaran hutan kepada otoritas dalam dua minggu bisa mengundang sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tindakan tegas tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam melestarikan lingkungan, katanya, menambahkan bahwa eksekutif perusahaan yang gagal mengambil langkah untuk mengendalikan kebakaran hutan dapat dipenjara selama satu tahun.

MEMBACA  Pemerintah RI Tidak Terima Pemberitahuan soal Penahanan Jamaah Haji dari Arab Saudi

Berita terkait: Operasi helikopter penanganan kebakaran hutan di Sumatera Selatan akan berakhir

Translator: M Imam Pramana, Nabil Ihsan
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2025