Perubahan Ketentuan Usia Pengguna Aplikasi X dan Bigo Live Berlaku Mulai Besok

loading…

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid memberikan pernyataan pers mengenai pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas). Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Pemerintah mulai memberlakukan PP Nomor 17 Tahun 2025 ( PP Tunas ) pada hari Sabtu (28/3/2026). Sampai saat ini, dua dari delapan platform sudah dipastikan memenuhi standar yang diwajibkan pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan, kedua platform tersebut adalah X dan Bigo Live . “Yang terhormat, ada dua platform yang bekerjasama sepenuhnya dalam memenuhi kewajiban yaitu pertama platform X dan platform Bigo Live,” ujar Meutya pada jurnalis, Jumat (27/3/2026).

Meutya menerangkan, baik X maupun Bigo Live sudah menaikan batas usia minimal pengguna. Untuk X, batas usia dinaikkan menjadi 16 tahun, sementara Bigo Live menaikkannya menjadi 18 tahun.

Baca Juga: Nurul Arifin Apresiasi Kepatuhan Roblox terhadap PP Tunas, Perlindungan Anak Jadi Prioritas

“Platform X sudah mengumumkan perubahan batas usia minimalnya menjadi 16 tahun dan ini sudah dilakukan sejak lama, tepatnya tanggal 17 Maret 2026, seperti yang diinformasikan di halaman pusat bantuan mereka,” kata Meutya.

MEMBACA  Ponsel Motorola seharga $400 ini tidak punya bisnis menjadi begitu baik (dan dilengkapi dengan stylus)

Tinggalkan komentar