Perubahan Iklim – Pemerintah RI Mulai Menyusun Rencana Adaptasi Nasional

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup resmi memulai penyusunan Rencana Adaptasi Nasional (NAP) untuk Indonesia guna mengatasi dampak perubahan iklim. Wakil Menteri Mitigasi Perubahan Iklim, Ary Sudijanto, menyatakan di sini pada Jumat bahwa NAP merupakan salah satu dokumen yang harus segera diserahkan oleh negara-negara yang meratifikasi Perjanjian Paris kepada UNFCCC.

Dia membuat pernyataan ini saat acara peluncuran persiapan NAP di Jakarta.

Dia menegaskan bahwa adaptasi sangat penting, mengingat kerentanan Indonesia sebagai negara kepulauan terhadap dampak perubahan iklim.

Sudijanto menguraikan bahwa NAP harus mencakup inventarisasi dampak, proyeksi perubahan iklim, penyusunan tindakan adaptasi berdasarkan dampak, strategi implementasi, dan sistem pemantauan dan evaluasi.

Indonesia telah memiliki dasar untuk mempersiapkan rencana adaptasi, termasuk dokumen Pengembangan yang Tahan Terhadap Perubahan Iklim yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, kebijakan adaptasi perubahan iklim sektor kesehatan, dan peta jalan adaptasi perubahan iklim yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Saya yakin kementerian dan lembaga lain juga sudah memiliki dasar untuk itu. Dengan demikian, NAP diharapkan mampu menyusun visi dan langkah-langkah untuk adaptasi perubahan iklim yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga,” katanya.

Rencana adaptasi di setiap kementerian dan lembaga kemudian dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan dan rencana pembangunan nasional dan regional.

“Ini akan membantu kita untuk bersama-sama menggerakkan sumber daya sehingga intervensi adaptasi perubahan iklim dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien,” katanya.

Translator: Prisca Triferna, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025

MEMBACA  Penggerebekan Tempat Hiburan Malam dan Gudang Miras Ilegal di Tangsel: 300 Botol Alkohol Disita