Peristiwa carok atau perkelahian dengan senjata tajam kembali terjadi di Kabupaten Malang. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga menyabetkan sajam ke Yudi dan Sutomo, hingga keduanya terluka parah. Kapolsek Wajak, AKP Sumarsono, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi satu nama berinisial H, yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap kedua warga yang berseteru di Desa Ngembal, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menyatakan bahwa tim dari unit Reskrim dan Resmob Polres Malang telah turun ke lapangan untuk memburu terduga pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Peristiwa tersebut terjadi akibat permasalahan pribadi, di mana pelaku diduga tidak terima ditegur terkait masalah parkir. Aksi keributan ini terekam oleh kamera ponsel warga dan menunjukkan dua orang terluka parah di Desa Ngembal.