Pertemuan untuk meningkatkan saham RI di Freeport akan memakan waktu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menyatakan bahwa proses diskusi mengenai peningkatan saham Pemerintah Indonesia di Freeport masih berlangsung dan membutuhkan waktu. “Ini adalah proses birokrasi. Ada proses administrasi. PP 96 juga perlu direvisi, jadi membutuhkan waktu, tapi mudah-mudahan bisa terselesaikan,” ujar Wenas saat mengunjungi kediaman resmi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Jakarta pada hari Rabu.

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menggelar open house Idul Fitri di kediaman resmi di Jakarta. Wenas menyatakan bahwa terkait dengan penambahan saham, perlu direvisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Pemerintah Indonesia berkeinginan untuk meningkatkan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia, dari 51 persen menjadi 61 persen. Menurut Wenas, semua pihak sudah memiliki pemahaman bersama mengenai peningkatan saham pemerintah di Freeport.

Namun, dia enggan memberikan komentar mengenai perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport. “Nanti tanya Pak Bahlil mengenai izin IUPK,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa selama minggu ini, tidak ada aktivitas terkait diskusi mengenai peningkatan saham Pemerintah Indonesia di Freeport. “Minggu ini, pada dasarnya hampir tidak ada aktivitas,” katanya.

IUPK PTFI akan berakhir pada tahun 2041. Untuk itu, PTFI telah mengajukan perpanjangan kontrak operasi setelah 2041 namun belum menerima konfirmasi karena beberapa persyaratan masih dalam pertimbangan.

Salah satu kondisi yang diminta oleh PTFI adalah peningkatan kepemilikan saham pemerintah di perusahaan pertambangan sebesar 10 persen atau menjadi 61 persen. Wenas menyatakan bahwa saat ini persyaratan tersebut masih dalam tahap diskusi. Selain itu, pembangunan smelter baru juga disebutkan sebagai persyaratan.

MEMBACA  Arsenal Harus Tetap Percaya Diri

PTFI membutuhkan kepastian perpanjangan kontrak kerja secepat mungkin, agar bisa melakukan eksplorasi tambang. Menurut Wenas, dibutuhkan waktu hingga 15 tahun untuk membangun tambang.

Sebelumnya, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menargetkan negosiasi kepemilikan saham pemerintah PTFI sebesar 61 persen selesai pada Juni 2024. “Regulasi harus diselesaikan terlebih dahulu baru negosiasi bisa segera selesai, tapi seperti yang saya lihat tadi, target saya setidaknya sampai bulan Juni,” ujar Presiden Jokowi setelah menghadiri pembukaan Kongres Hikmahbudhi ke-12 di Jakarta, Kamis.

Presiden Jokowi meyakini bahwa kepemilikan saham 61 persen bisa terealisasi setelah negosiasi dengan PT Freeport Indonesia mencapai kata sepakat. Selain itu, pemerintah sedang menyelesaikan revisi PP Nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.