Pertamina NRE akan menggandakan produksi energi bersih

Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), anak perusahaan perusahaan minyak dan gas negara Pertamina, bertujuan untuk menggandakan kapasitas instalasi pembangkit listrik berbasis energi bersih menjadi 6 gigawatt (GW) pada tahun 2029.

Selama pertemuan hari Selasa, Direktur Manajemen Risiko Pertamina NRE, Iin Febrian, mengumumkan target pendapatan bisnis sebesar US$2,1 miliar pada tahun 2029, meningkat lima kali lipat dari angka saat ini.

Tujuan ambisius ini mencakup perluasan produksi dalam berbagai sumber energi bersih, termasuk hidrogen, panas bumi, gas, surya, angin, dan biomassa.

Pada tahun 2029, Pertamina NRE berencana untuk meningkatkan produksi hidrogen menjadi 77,1 kiloton per tahun, produksi baterai menjadi 51,5 GWh, dan kapasitas pembangkit listrik panas bumi menjadi 1,4 GW.

Selain itu, perusahaan ini berusaha meningkatkan pembangkitan listrik dari gas menjadi 3,8 GW, surya menjadi 1,3 GW, angin menjadi 58 megawatt (MW), biomassa menjadi 33 MW, dan produksi bioetanol menjadi 840 ribu kiloliter.

Penjualan kredit karbon juga ditargetkan mencapai 19,2 juta ton setara CO2.

Febrian mengakui beberapa tantangan yang menghambat pengembangan energi terbarukan di Indonesia, termasuk keterbatasan pendanaan, kesenjangan teknologi, investasi tahap awal, pembangunan kapasitas, dan dukungan regulasi yang kurang memadai.

Saat ini, absennya undang-undang energi terbarukan yang khusus menjadi hambatan signifikan.

Pemerintah telah menetapkan target energi baru dan terbarukan sebesar 23 persen untuk tahun depan, namun angka saat ini berada di 13,09 persen.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan yang bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan energi terbarukan yang berkelanjutan.

Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 telah diterbitkan untuk mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan, termasuk ketentuan untuk menghentikan pembangkit listrik tenaga batubara.

MEMBACA  AS akan melonggarkan aturan pembatasan polusi untuk emisi kendaraan

Berita terkait: Indonesia, perusahaan Saudi akan membangun pembangkit listrik tenaga surya terapung di Jawa Barat

Berita terkait: Luhut ungkap rencana menutup PLTU Suralaya untuk menurunkan polusi udara

Penerjemah: Shofi Ayudiana, Raka Adji
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak cipta © ANTARA 2024