Pernyataan Saiful Mujani Memenuhi Ciri-ciri Sikap Inkonstitusional

loading…

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai pernyataan Saiful Mujani punya sikap inkonstitusional. Foto/SindoNews

JAKARTA – Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyatakan pernyataan Saiful Mujani telah memenuhi ciri-ciri sikap yang inkonstitusional. Hal ini terkait seruan Saiful Mujani untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau saya lihat dari media tentang Bung Syaiful, saya menemukan gejala bahwa itu sudah inkonstitusional,” kata Gayus dalam acara Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (14/4/2026).

Gayus mengatakan pernyataan itu berkaitan dengan ajakan Saiful Mujani untuk menjatuhkan Prabowo tanpa proses impeachment. Padahal, menurutnya, impeachment adalah proses yang sesuai dengan ketatanegaraan.

Baca juga: Eks Kabais TNI: Pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Bisa Dianggap sebagai Ancaman

“Tapi tidak perlu impeachment, kalimat ini sangat inkonstitusional. Ini pandangan saya ya, sebagai orang berlatar belakang hukum,” tambah dia.

Menurut Gayus, ucapan Saiful Mujani berpotensi menghasut publik untuk menjatuhkan pemerintah dengen cara yang ilegal. Gayus menyebut hal ini berpotensi mengarah ke makar meskipun belum terjadi.

Lihat video: SAIFUL MUJANI TERANCAM PASAL MAKAR? Gayus Lumbuun Bongkar Hasutan Penggulingan!

“Ini (makar) berpotensi bisa terjadi. Hasutannya secara gramatikal tersirat, ayo kita turunkan Presiden,” tegasnya.

(cip)

MEMBACA  Maira Memulai Babak Baru, Dari Wisuda ke Studio Rekaman

Tinggalkan komentar