Permintaan UNGA untuk putusan ICJ mengenai kewajiban Israel menguji hukum dunia

Pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri pada Sabtu menyebutkan bahwa Indonesia, sebagai salah satu penandatangan resolusi yang disahkan oleh UNGA pada 19 Desember, memandang resolusi tersebut sebagai langkah maju untuk menuntut pertanggungjawaban Israel dan menjunjung tinggi hukum internasional dan sistem multilateral.

“Permintaan pendapat hukum adalah kasus uji komitmen kita terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” catat Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir.

Nasir menekankan bahwa prinsip-prinsip tersebut merupakan landasan dari sistem multilateral yang dikembangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan negara-negara pendiri.

Dengan demikian, menurut wakil menteri, jika negara-negara pendiri tidak lagi berkomitmen untuk menjunjung Piagam PBB dan hukum internasional, dunia akan kehilangan kepercayaan dan harapan untuk sistem multilateral yang adil.

Resolusi tersebut, yang diinisiasi oleh Indonesia, Norwegia, Palestina, dan negara-negara lain yang sependapat, disahkan dengan dukungan dari 137 negara anggota PBB setelah 53 negara menunjukkan dukungan mereka sebagai penandatangan resolusi.

Menurut Kementerian Luar Negeri, resolusi tersebut diajukan sebagai reaksi global terhadap terus berlangsungnya blokade Israel terhadap bantuan kemanusiaan ke Gaza sejak invasi tersebut pada 7 Oktober 2023.

Upaya untuk menjamin bantuan kemanusiaan bagi Palestina menjadi lebih mendesak karena organisasi global, terutama UNRWA, menghadapi tantangan serius dalam melayani rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat akibat hambatan-hambatan Israel.

Rezim Zionis, yang berupaya untuk lebih merusak aktivitas UNRWA, juga mengesahkan sebuah undang-undang pada Oktober 2024 untuk melarang kegiatan badan PBB tersebut.

Maka dari itu, resolusi UNGA yang disahkan pada 19 Desember mencerminkan upaya global untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.

Dukungan luas terhadap resolusi tersebut juga mencerminkan semangat dominan dunia untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina, menurut Kementerian Luar Negeri.

MEMBACA  NOC Indonesia mengeksplorasi penawaran Olimpiade 2036

Berita terkait: Indonesia desak Israel patuhi gencatan senjata Gaza, cabut larangan UNRWA

Berita terkait: Standar ganda di Gaza merusak sistem multilateral: RI

Reporter: Nabil Ihsan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2024

Tinggalkan komentar