Permintaan Asosiasi Depot Air Minum tentang Label BPA untuk Semua Pihak Bersaing dengan Sehat

Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (ASDAMINDO) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan pelabelan Bisphenol A (BPA) untuk galon polikarbonat yang dapat diisi ulang.

Mereka berpendapat bahwa kebijakan tersebut harus memperhitungkan kepentingan semua pihak, termasuk UMKM.

Ketua ASDAMINDO, Erik Garnadi, mengatakan bahwa kebijakan pelabelan tersebut dapat merugikan UMKM Depot Air Minum (DAM) isi ulang. Menurutnya, mayoritas masyarakat menggunakan galon berbahan polikarbonat untuk mengisi ulang air di depot.

Erik menekankan bahwa masyarakat tidak akan menggunakan galon sekali pakai berbahan Polyethylene Terephthalate (PET) yang mudah rusak saat dibersihkan di depot. Dia juga mengingatkan bahwa kerusakan pada galon sekali pakai dapat menyebabkan migrasi zat kimia berbahaya ke dalam air minum.

Mengenai dugaan bahaya yang disebabkan oleh BPA dalam galon polikarbonat, Erik menyatakan bahwa pemerintah dan otoritas terkait seharusnya melakukan uji coba yang akurat untuk memastikan keamanan. Dia juga menekankan pentingnya memberikan pengetahuan yang benar kepada masyarakat terkait pemakaian dan penyimpanan galon secara aman.

ASDAMINDO meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pelabelan BPA untuk galon polikarbonat guna ulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Indonesia mengumpulkan Rp767 juta untuk Palestina dalam malam solidaritas

Tinggalkan komentar