Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah memanggil untuk sinergi dan kolaborasi antara lembaga-lembaga pengelolaan zakat untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia.
Pada pertemuan kerja tingkat nasional lembaga pengelolaan zakat di sini pada Selasa, Kepala Baznas Noor Achmad mengatakan bahwa sinergi ini penting karena Indonesia memiliki Rp327 triliun (sekitar US$21,03 miliar) dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah.
“Manajemen yang baik dan sinergi antara Baznas dan lembaga pengelolaan zakat di seluruh Indonesia diperlukan,” tambahnya.
Ia mencatat bahwa kolaborasi dapat direalisasikan melalui pertemuan kerja ini, yang bertema “Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan dan Kesejahteraan.”
“Tujuannya adalah untuk bersinergi dalam langkah-langkah pengelolaan zakat secara nasional karena kami juga perlu menyampaikan kepada Presiden bagaimana kami mengeksplorasi potensi zakat di Indonesia serta manajemennya dalam pengentasan kemiskinan,” jelas Achmad.
Ia berharap pertemuan ini akan menjadi awal bagi lembaganya dan lembaga pengelolaan zakat di seluruh Indonesia untuk bersinergi dan berkolaborasi menyambut tahun 2025.
Pada pertemuan Selasa, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyoroti potensi besar zakat, infak, dan sedekah, yang belum dimanfaatkan secara maksimal di negara ini.
“Bayangkan saja, Rp300 triliun, sedangkan Baznas hanya menetapkan target Rp41 triliun (sekitar US$2,63 miliar),” katanya.
Menteri mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Baznas sebagai pendorong bagi upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu upaya, katanya, adalah kemudahan dalam perizinan yang ditawarkan oleh Baznas mengenai pembentukan lembaga pengelolaan zakat. Langkah ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi tata kelola zakat, infak, dan sedekah di Indonesia, tambahnya.
“Kolaborasi dengan pemerintah sangat penting. Pemerintah telah membuka pintu lebar-lebar untuk perizinan lembaga pengelolaan zakat di Indonesia,” kata Qoumas.
Translator: Sean Filo, Raka Adji
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2024