Direktur Pengurangan Sampah di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Vinda Damayanti Ansjar menyoroti perlunya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bank sampah, sebagai pelanggan, untuk mendukung pengurangan sampah di Indonesia.
Pada Rapat Koordinasi Nasional Bank Sampah 2024 di Jakarta pada hari Rabu, Ansjar mengatakan bahwa rasio partisipasi masyarakat masih rendah, yaitu sebesar 3,24 per 1.000 penduduk.
“Jika nilai rasio seperti ini, pencapaian target pengurangan sampah dalam Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Regional dalam Pengelolaan Sampah) masih sulit. Diperlukan kerja keras dari kantor lingkungan dan bank sampah,” tambahnya.
Mengingat hal ini, ia menekankan peningkatan rasio partisipasi masyarakat untuk mendukung upaya pengurangan sampah hingga 30 persen dari total sampah yang dihasilkan.
Hal ini dianggap perlu mengingat rata-rata pengurangan sampah tahunan pada 2023 sebesar 14 persen dari total sampah yang dihasilkan.
“Oleh karena itu, masih sangat rendah. Untuk itu, kita harus meningkatkan pengurangan sampah,” ujarnya.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja bank sampah, jelasnya, termasuk mendukung transformasi bank sampah menjadi bisnis sosial agar dapat beroperasi dengan baik.
“Juga diperlukan untuk membangun jaringan antara pembeli, bank sampah, dan pemerintah daerah,” katanya.
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021, bank sampah adalah fasilitas untuk mengelola sampah berdasarkan prinsip reduksi, reuse, dan recycle (3R) dan berfungsi sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku, dan implementasi ekonomi sirkular.
Bank sampah dapat didirikan dan dikelola oleh masyarakat, entitas bisnis, dan pemerintah daerah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Bank Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga tahun 2024, sebanyak 30.148 bank sampah telah didirikan di berbagai lingkungan di Indonesia.
Berita terkait: Pemerintah desak daerah mendukung operasional bank sampah
Berita terkait: Kementerian dorong peningkatan pengelolaan pemilahan sampah
Translator: Prisca Triferna, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024