loading…
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menghadirkan program Perindo Sahabat UMKM Halal. Foto/SindoNews
JAKARTA – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) memberikan dampak yang sangat besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap banyak tenaga kerja. Namun, disamping kontribusi besar tersebut, masih banyak UMKM yang mengalami kesulitan buat meningkatkan standar produk dan memperluas akses pasar mereka.
Salah satu cara yang dianggap penting untuk mengatasi tantangan ini adalah melalui sertifikasi halal. Sertifikasi ini bukan hanya kewajiban peraturan, tapi juga alat untuk membangun kepercayaan dari konsumen.
Kesadaran inilah yang mendorong Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meluncurkan program Perindo Sahabat UMKM Halal, yaitu sebuah inisiatif untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Program ini dirancang sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kualitas produk UMKM dan sekaligus memperluas peluang mereka masuk ke pasar yang lebih luas.
Baca juga: Rintis Program Pemberdayaan UMKM, Perindo DKI: Kokohnya Ekonomi Rakyat Pasti Ekonomi Negara Baik
Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi Partai Perindo, Firda Riwu Kore, menyampaikan bahwa sertifikasi halal saat ini bukan cuma pelengkap, tetapi sudah menjadi kebutuhan penting bagi UMKM di Indonesia. Selain memberikan kepastian kepada konsumen, sertifikasi halal juga berfungsi untuk memperkuat daya saing suatu produk.