Jumat, 23 Februari 2024 – 05:49 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. Foto: Ricardo/JPNN.com
bali.jpnn.com, DENPASAR – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Februari 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga Bali dalam mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang mereka kendalikan.
Pada hari Jumat ini (23/2), layanan SIM Keliling hadir di berbagai kabupaten di Provinsi Bali.
Di Kabupaten Tabanan, layanan SIM Keliling berlokasi di Kurnia Seafood Kediri mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
Sementara itu, layanan SIM Keliling di Kabupaten Karangasem berada di Polsek Kubu mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM jenis A dan C yang harus dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM telah habis, maka akan diterbitkan SIM baru.
Tersedia satu gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Tabanan dan Karangasem, pastikan untuk mencatat jadwalnya, semeton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News