Selasa, 24 September 2024 – 06:05 WIB
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling. Foto : Ricardo/JPNN.com
bali.jpnn.com, DENPASAR – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan September 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Selasa hari ini (24/9) layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten/kota di Bali.
Di Kabupaten Badung Bali, layanan SIM Keliling hadir di dua tempat berbeda, yakni Mal Pelayanan Publik Puspem Badung dan traffic light (TL) Pengubengan Kangin (Malboro Barat).
Layanan SIM Keliling di Badung hadir mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Jembrana hadir di Pasar Senggol Pekutatan mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Tersedia tiga gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Badung dan Jembrana, catat jadwal dan lokasinya semeton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News