Suasana layanan Samsat Keliling di Kota Denpasar. Foto: Pemkot Denpasar.
Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Juli 2024. Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak. Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Sabtu hari ini (20/7) layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali. Layanan Samsat Keliling di Kota Denpasar hadir di Taman Kota Lumintang, Denpasar, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA. Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Pertama, KTP asli dan fotokopi. Kedua, STNK asli dan fotokopi.
Layanan Samsat Keliling di Bali Sabtu 20 Juli 2024 hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali, yakni di Kota Denpasar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News