Polisi telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi dalam kasus terbakarnya speedboat yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia, termasuk calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos.
Selain itu, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa sampel serpihan speedboat untuk dilakukan pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri dan pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
“Untuk penanganan terbakarnya kapal yang ditumpangi rombongan Cagub Malut Benny Laos saat kampanye di Pulau Taliabu dengan melakukan langkah-langkah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) melalui pemasangan garis polisi atau police line, pemeriksaan saksi di TKP, dan tercatat 24 orang telah menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Minggu.
Dalam penanganan kasus itu, personel Ditreskrimum Polda Maluku Utara diterjunkan ke Taliabu untuk membantu personel polres dalam pemeriksaan dan pendampingan terhadap tugas-tugas Satreskrim Taliabu.
Dia menyatakan Polri juga menurunkan tim Puslabfor sebanyak tiga orang personel, tiga orang dari Puslabfor Polda Sulawesi Utara serta keterangan ahli atas penyebab kebakaran itu.
“Polda Malut berkeinginan melakukan penyidikan secara cepat, transparan dan maksimal untuk mendapatkan keterangan saksi dan alat bukti berupa elektronik agar dapat mengungkap fakta dalam kasus di balik terbakarnya speedboat Bella 72 itu,” ujarnya.
Bambang mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang terkait peristiwa ini dan menyerahkan penanganan kasus kepada polisi.
Dia juga berharap adanya dukungan masyarakat agar situasi kamtibmas pada tahapan kampanye pilkada ini berlangsung dengan kondusif.