Perhimpunan Dokter Saraf Indonesia (Perdosni) telah menekankan pentingnya mencegah migrain, yang biasanya digambarkan sebagai sakit kepala yang berdenyut di satu sisi kepala, untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.
“Pelaksanaan acara edukasi untuk mempromosikan pencegahan sangat penting bagi masyarakat, angkatan kerja, karyawan, lingkungan, dan keluarga agar sadar dan mencari pengobatan yang tepat,” kata Ketua Perdosni, Dodik Tugasworo, di Jakarta pada hari Rabu.
Selama diskusi dengan tema “Ambil Kendali, Atasi Migrain” di Jakarta, ia menginformasikan bahwa migrain bukanlah sakit kepala biasa, dan dapat menyebabkan disabilitas.
Dalam studi Beban Penyakit Global 2019, migrain dilaporkan sebagai penyebab disabilitas tertinggi kedua di dunia baik untuk pria maupun wanita.
Studi telah menunjukkan bahwa lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia pernah mengalami setidaknya satu episode migrain dalam hidup mereka, dan sekitar 148 juta di antaranya mengalami migrain kronis.
Dengan demikian, Tugasworo menekankan pentingnya semua pihak memperhatikan pengelolaan migrain, termasuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi penderita migrain, terutama di tempat kerja.
Perdosni telah bekerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Asosiasi Pengusaha Wanita Indonesia, untuk mempromosikan pencegahan, deteksi dini, dan pengobatan migrain.
“Kami berharap pemerintah dapat membantu meningkatkan deteksi dini migrain, dan meningkatkan kemampuan dokter di layanan kesehatan primer untuk melakukan deteksi migrain, serta mewujudkan lingkungan yang mendukung bagi penderita migrain,” kata Tugasworo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua kelompok kerja sakit kepala Perdosni, Devi Ariani Sudibyo, mengatakan bahwa migrain memengaruhi 11 ribu hingga 12 ribu dari 100 ribu penduduk di Indonesia.
Berita terkait: MPR mendorong warga untuk menjalani gaya hidup sehat untuk meningkatkan daya saing
Berita terkait: Gaya hidup sehat untuk meningkatkan kualitas hidup: Menteri Kesehatan
Copyright © ANTARA 2024