Perbuatan Suami di Karanganyar Sangat Keji, Istri Dianiaya Hingga Meninggal

Kamis, 12 September 2024 – 08:30 WIB

Polres Karanganyar memberikan keterangan soal kasus KDRT di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2024). ANTARA/HO-Polres Karanganyar

jateng.jpnn.com, KARANGANYAR – Seorang istri berinisial JS di Karanganyar, Jawa Tengah meninggal dunia setelah dianiaya oleh sang suami AAW.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan pihaknya telah menetapkan AAW sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu.

\”Kasus kekerasan tersebut dilakukan AAW kepada istrinya di rumahnya wilayah Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (6/6) pukul 02.30 WIB,\” ujarnya, Kamis (12/9).

Jerrold mengatakan awalnya ibu tersangka berinisial S mendatangi rumah anaknya untuk membangunkan. AAW sendiri setiap harinya berjualan sayur.

“Namun saksi melihat korban, JS dalam kondisi kejang terlentang di atas kasur. Saksi sempat memberikan minum kepada korban. Selanjutnya saksi meminta bantuan tetangga untuk membawa korban ke rumah sakit wilayah Kota Solo,” katanya.

Setelah sempat diperiksa, kata dia, pukul 03.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya, saksi memberitahukan kabar duka tersebut kepada keluarga korban dan keluarga korban lantas mendatangi rumah sakit.

Meski demikian, menurut dia pihak keluarga mendapatkan adanya kejanggalan atas kematian JS, yakni berupa lebam di tubuh korban. Selain itu, saat hendak dimandikan sebelum pemakaman ada cairan warna merah yang keluar dari mulut dan hidung korban.

Seorang istri berinisial JS di Karanganyar, Jawa Tengah meninggal dunia setelah dianiaya oleh sang suami AAW.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

MEMBACA  Indonesia menyiapkan regulasi untuk badan perlindungan data pribadi