Peraturan selesai untuk menarik investor asing di Nusantara: Jokowi

Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah telah menyelesaikan regulasi untuk menarik lebih banyak investor asing di Nusantara.

Selama kunjungannya ke ibu kota baru pada hari Minggu, beliau mengatakan bahwa telah ada 300 surat minat (LoI) dari investor asing untuk pembangunan Nusantara.

Pemerintah nantinya akan mengundang investor asing yang tertarik untuk memeriksa kemajuan pembangunan di Nusantara.

Jokowi juga menyebutkan bahwa pemerintah masih mencari kandidat untuk mengisi posisi kepemimpinan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Saat ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono bertindak sebagai kepala OIKN, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai pelaksana tugas wakil kepala OIKN.

Jokowi telah menandatangani peraturan presiden yang memberikan insentif bagi calon investor yang berpartisipasi dalam membangun layanan dan fasilitas di Nusantara.

Insentif termasuk jaminan kepastian hak atas tanah, seperti hak guna usaha, yang diberikan hingga 190 tahun.

Jokowi mengatakan regulasi ini bertujuan untuk menarik sebanyak mungkin investasi, baik dari investor domestik maupun asing.

Beliau menyatakan bahwa OIKN memiliki kewenangan untuk memberikan hak penggunaan tanah kepada investor di Nusantara.

Berita terkait: Jokowi akan menghabiskan malam di Istana Presiden baru Nusantara

Berita terkait: Jokowi menunggu menteri untuk pertemuan kabinet pertama di Nusantara

Penerjemah: Benardy F/Mentari Dwi, Resinta S
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  9 Trik Ahli untuk Mengatasi Kelembapan di Dapur Anda Selama Gelombang Panas