Peraturan Menteri Perdagangan Baru tentang Impor Mulai Berlaku Efektif September 2025

Senin, 30 Juni 2025 – 14:47 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bilang, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, pengganti Permendag No. 8/2024, bakal berlaku dalam 2 bulan lagi.

Baca Juga:
Permendag No. 8/2024 Soal Impor Dicabut, Pemerintah Umumkan 9 Peraturan Penggantinya

"Jadi (Permendag baru) efektif 60 hari lagi. Masa transisi 60 hari, sekitar 2 bulan," kata Airlangga di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga:
Mendag Ungkap Daftar Barang Strategis yang Dikecualikan dari Pelonggaran Impor

Kalau diitung dari hari ini, 30 Juni 2025, 9 Permendag baru soal impor ini diperkirakan baru efektif akhir Agustus atau awal September 2025.

Sebelumnya, Airlangga udah jelasin kalau Kementerian Perdagangan udah terbitkan beberapa Permendag baru, hasil pemecahan dari Permendag No. 8/2024 yang dibagi jadi beberapa sektor.

Baca Juga:
Airlangga Umumkan Deregulasi Impor bagi 10 Jenis Komoditas, Cek Daftarnya

"Kemendag terbitkan beberapa Permendag baru, dipecah dari Permendag 8/2024 jadi berbasis sektor," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet, Satya Bhakti Parikesit bilang, penerbitan Permendag baru ini adalah langkah awal deregulasi yang bakal dilakukan pemerintah.

Tujuannya buat menyederhanakan perizinan dan mengurangi hambatan dalam proses ekspor-impor.

"Artinya, deregulasi ini bakal diikuti deregulasi lainnya," katanya.

Berikut 9 Permendag baru pengganti Permendag No. 8/2024:

  1. Permendag No. 16/2025 tentang kebijakan dan pengaturan impor (aturan umum)
  2. Permendag No. 17/2025 tentang impor tekstil dan produk tekstil (TPT)
  3. Permendag No. 18/2025 tentang impor barang pertanian dan peternakan
  4. Permendag No. 19/2025 tentang impor garam dan komoditas perikanan
  5. Permendag No. 20/2025 tentang impor bahan kimia, bahan berbahaya, dan bahan tambang
  6. Permendag No. 21/2025 tentang impor barang elektronik dan telematika
  7. Permendag No. 22/2025 tentang impor barang industri tertentu
  8. Permendag No. 23/2025 tentang impor barang konsumsi
  9. Permandag No. 24/2025 tentang impor barang bekas dan limbah non-B3.

    Halaman Selanjutnya

MEMBACA  Kabinet Merah Putih Dikritik Gemuk oleh Prabowo: Saya Tak Ambil Pusing