Peran Penting Pemerintah Daerah dalam Mendongkrak Produktivitas Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025 – 16:33 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan peran penting pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan produktivitas nasional. Apalagi, dengan sistem pemerintahan semi-desentralisasi, Pemda memiliki wewenang besar untuk mengurus pemerintahan konkuren.

“Kalau hanya pemerintah pusat yang bekerja tanpa dukungan dari daerah yang juga bekerja maksimal, hasilnya mungkin tidak akan optimal,” tegasnya dalam acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Mendagri mengatakan bahwa dokumen master plan tersebut akan menjadi salah satu pedoman bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda. Dia mengapresiasi Bappenas dan semua pihak yang telah menyusun dokumen ini.

“Bapak Menteri PPN/Kepala Bappenas telah membuat suatu cetak biru yang akan diikuti oleh semua Kementerian/Lembaga, termasuk tentunya semua pemerintah daerah,” ujarnya.

Dijelaskannya, selama ini Kemendagri telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan produktivitas daerah. Salah satunya adalah dengan meminta Pemda agar melakukan efisiensi dan optimalisasi belanja, sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih tepat sasaran.

“Efisiensi belanja wajib dilakukan supaya tidak terjadi pemborosan,” katanya.

Dia memberi contoh Kabupaten Lahat yang sukses menghemat anggaran dan mengalihkannya untuk membangun sistem irigasi pertanian. Pengalihan dana ini dinilai lebih bisa membantu masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Langkah selanjutnya, lanjut Mendagri, adalah pengendalian inflasi daerah. Kemendagri bersama kementerian/lembaga terkait secara konsisten mengadakan rapat mingguan dengan seluruh Pemda untuk memantau inflasi sekaligus membahas langkah-langkah pengendaliannya.

“Mendagri ditunjuk melalui Perpres sebagai koordinator tim pengendali inflasi daerah, dan kami sudah melakukannya secara konsisten hampir tiga tahun,” jelasnya.

Pemerintah menargetkan inflasi berada pada level 2,5 persen plus minus 1 persen. Angka ini dianggap dapat menguntungkan baik produsen maupun konsumen. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2025, inflasi nasional year-on-year (September 2025 terhadap September 2024) adalah sebesar 2,65 persen.

MEMBACA  Program Pemberian Makanan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menyasar 3 Juta Penerima Manfaat.

Tak hanya itu, dia juga meminta Pemda agar berinovasi mengembangkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak membebani masyarakat kecil. Optimalisasi pendapatan daerah juga dapat dilakukan melalui digitalisasi penerimaan pajak dan retribusi yang sudah ada. Langkah ini diyakini dapat memastikan semua pajak dan retribusi benar-benar masuk ke kas daerah.