Kamis, 30 Oktober 2025 – 21:40 WIB
Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberi penjelasan mengenai perbedaan antara jabatan Kepala Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca Juga:
Perhiasan Senilai 88 Juta Euro yang Dicuri dari Museum Louvre Prancis Belum Ditemukan
Prasetyo, dalam agenda pembukaan pameran foto di Gedung Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa Kepala Tim Koordinasi MBG bukan merupakan bagian dari struktur internal BGN. Posisi tersebut justru berperan dalam tim koordinasi lintas sektor yang dibentuk pemerintah untuk memperkuat tata kelola program tersebut.
“Untuk membantu Badan Gizi Nasional, kemudian pemerintah, Bapak Presiden, membentuk yang namanya tim koordinasi. Kalau pertanyaannya tentang ketua harian, itu hanya ketua harian untuk di tim koordinasinya saja, bukan di BGN-nya,” ujar Prasetyo.
Baca Juga:
Pohon Beringin 10 Meter Tumbang Timpa Bangunan dan Mobil di Jaktim, Untungnya Tak Ada Korban Jiwa
Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta Pusat
Ia menegaskan bahwa pelaksana utama program MBG tetap berada di bawah tanggung jawab Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Baca Juga:
Trump Perintahkan Departemen Perang Uji Coba Senjata Nuklir
“Yang memegang program ini tetap Kepala BGN-nya,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025.
Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG ini beranggotakan unsur kementerian dan lembaga lintas sektor, yang diatur dalam Pasal 6 Keppres 28/2025.
Tim tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Wakil Ketua I yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno. Wakil Ketua II dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar. Pada jabatan Sekretaris diisi oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan. (Ant)
—
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa 7 Jam oleh Kejari, Ternyata Terkait Korupsi…
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa selama tujuh jam oleh Kejari Kota Bandung, terkait korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun anggaran Bandung.
VIVA.co.id
30 Oktober 2025