Peralatan medis dalam negeri membantu mengurangi biaya medis: Kementerian

Produksi perangkat medis dalam negeri diharapkan dapat mengurangi biaya medis, akibat biaya produksi dan pemeliharaan yang lebih terjangkau, kata Kementerian Kesehatan Indonesia.

“Jika kita dapat memproduksi perangkat medis secara domestik, kita dapat memotong biaya produksi dan impor, termasuk pemeliharaan domestik,” Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian, Lucia Rizka Andalusia.

Setelah acara business matching dengan Kementerian Perindustrian pada hari Rabu, ia mengatakan perangkat medis menyumbang sekitar 30-50 persen dari total biaya medis yang dikeluarkan.

Dengan demikian, industri perangkat medis dalam negeri dapat mengurangi biaya medis bersama dengan implementasi substitusi impor.

Untuk mendukung kemandirian perangkat medis, pihaknya telah menerapkan beberapa strategi, seperti berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta asosiasi untuk melakukan penelitian dan pengembangan dari hulu hingga hilir.

Secara administratif, pemerintah telah menyiapkan Peraturan Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan), tambahnya.

“Pengembangan industri perangkat medis membutuhkan dukungan dari kebijakan pemerintah, baik melalui peningkatan penggunaan perangkat medis dalam negeri maupun jaminan pasar,” kata Andalusia.

Saat ini, beberapa produk perangkat medis buatan dalam negeri terbukti memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan dengan produk internasional, termasuk jarum suntik Indonesia yang digunakan oleh Dana Anak-anak Darurat Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF), katanya.

“Jarum suntik buatan Indonesia dibeli oleh UNICEF untuk seluruh dunia dengan pra-kualifikasi dari WHO,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa industri perangkat medis dalam negeri telah berhasil menjalin kerjasama dengan Turki, dengan nilai bisnis mencapai USD10,5 juta.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) selama forum bisnis berjudul “Meningkatkan Kerjasama Industri Perangkat Medis Indonesia-Turki” di acara Expomed Eurasia 2024 di Istanbul, Turki, pada 25-27 April 2024.

MEMBACA  Total 19 Jamaah Haji Indonesia dalam Perawatan di KKHI Madinah

Berita terkait: Pemerintah Indonesia akan menanggung biaya layanan medis COVID-19

Berita terkait: Presiden Jokowi memuji pelayanan cepat rumah sakit umum Pontianak

Penerjemah: Ahmad Muzdaffar F, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024