Penyitaan Rumah Mewah Anak Riza Chalid di Jaksel oleh Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita rumah mewah milik anak Riza Chalid, KIR, di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah ini diduga hasil dari kejahatan Riza Chalid dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina.

“Tim Penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil kejahatan atas nama tersangka MRC,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna pada Sabtu (18/10/2025).

Menurut Anang, penyitaan ini berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina dan Kontraktor Kerja Sama (KKKS) dari tahun 2012 sampai 2023.

Barang yang disita berupa satu bidang tanah dengan bangunan seluas 557 meter persegi. Lokasinya di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza, yang merupakan anak dari tersangka MRC.

MEMBACA  Otoritas Israel menyelidiki dugaan kebocoran intelijen Gaza oleh ajudan Netanyahu Oleh Reuters