Sabtu, 4 Oktober 2025 – 05:20 WIB
Bandung, VIVA – Ustaz Evie Effendi yang diduga terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat pagi (3/10/2025).
Baca Juga:
Ustaz Kondang asal Bandung Evie Efendi Dilaporkan Anak Kandung ke Polisi karena Dugaan KDRT
Pemeriksaan terhadap Ustaz kondang di Bandung itu hanya berlangsung selama 1,5 jam dan dia belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi akan memeriksa kembali saksi-saksi lainnya.
Baca Juga:
Awal Oktober, 119 Prajurit dan PNS Koarmada II Resmi Naik Pangkat
"Benar, telah dilakukan pemeriksaan tadi pagi yang hanya berlangsung 1,5 jam dan sudah selesai sebelum shalat Jumat," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, pada Jumat (3/10/2025).
AKBP Abdul Rahman menjelaskan bahwa korban, yaitu anak kandung Evie Efendi bernama Nazwa Amalia Tsaqib, beserta sejumlah saksi telah diperiksa pada pekan sebelumnya.
Baca Juga:
Emil Audero Dicoret, Timnas Indonesia Andalkan 4 Kiper Ini untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026
"Dan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan," katanya.
Diketahui, korban yang merupakan anak dari Evie Efendi, Nazwa Amalia Tsaqib, melaporkan dugaan tindak KDRT yang dilakukan oleh ayahnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada 4 Juli 2025 lalu. (Cepi Kurnia/tvOne/Bandung)