Penyidikan KPK: Bupati Pati Ditanyai Soal Dugaan Manipulasi Lelang dan Fee Proyek Rel Kereta Api

loading…

KPK periksa Bupati Pati Sudewo terkait kasus korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Jawa Tengah. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Bupati Pati Sudewo hari ini. Sudewo diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi untuk pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di daerah Jawa Tengah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub pada tahun 2019-2022.

Sudewo diperiksa selama 5,5 jam dalam pemeriksaan kali ini. Penyidik menanyai Sudewo dengan banyak pertanyaan tentang pengaturan lelang dalam proyek tersebut. "Saksi kami tanyai pengetahuannya tentang pengaturan lelang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (22/9/2025).

Ditambah lagi, penyidik juga mendalami pengetahuan Sudewo soal adanya pembagian fee dalam proyek itu. Budi tidak memberikan detail lebih lanjut apakah Sudewo menerima fee dalam kasus ini. "Dan juga ada dugaan tentang fee proyek," ujar Budi.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Irit Bicara usai 5,5 Jam Diperiksa KPK

Sementara itu, Sudewo tidak banyak bicara sesudah menjalani pemeriksaan. Sudewo hanya menjelaskan bahwa dia diperiksa sebagai saksi dan menyangkal pernah mengembalikan uang. "Tidak ada pengembalian uang," kata Sudewo singkat.

Ini adalah pemeriksaan kedua yang dilakukan terhadap Sudewo. KPK sebelumnya sudah pernah memeriksa Sudewo pada hari Rabu (27/8) lalu. Sebagai info, KPK masih terus menyelidiki perkara korupsi yang pertama kali diungkap pada tahun 2023 ini.

Berdasarkan catatan, kasus ini awalnya punya 10 tersangka dan sekarang sudah berkembang sampai mencapai 19 tersangka dan satu perusahaan. Beberapa tersangka dalam perkara itu sudah menjadi terdakwa dan sudah diadili. Meskipun begitu, KPK terus melakukan pengembangan, salah satunya kepada Sudewo.

https://www.bon.com.na/CMSTemplates/Bon/Files/bon.com.na/cf/cfcc4bc3-88ca-4e34-92c3-4d5d8425000c.html?a=tp&io0=HdkyWbe

MEMBACA  Laptop Lenovo terbaik tahun 2025: Diuji dan ditinjau oleh para ahli