Minggu, 25 Januari 2026 – 00:10 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi menyatakan tidak akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut mengenai kematian selebgram Lula Lahfah. Keputusan ini diambil setelah keluarga korban secara resmi menolak dilakukan visum atau autopsi dengan alasan menjaga privasi.
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhumah.
“Enggak ada, kalau secara visual tidak ada,” kata Iskandarsyah pada Minggu, 25 Januari 2026.
Ia menjelaskan, penolakan visum disampaikan langsung oleh orang tua korban lewat surat pernyataan resmi.
“Menolak visum, orang tuanya langsung membuat surat, iya menolak visum untuk menjaga privasi anaknya,” ujarnya.
Bukan cuma pemeriksaan fisik awal, polisi juga telah memeriksa saksi dan olah TKP. Namun, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
“Kalau dari saksi sekuriti enggak ada yang mencurigakan, dari TKP juga tidak ada, orang tuanya juga menolak,” kata Iskandarsyah.
Dengan tidak adanya tanda kekerasan, temuan mencurigakan, serta penolakan keluarga, polisi menilai tidak ada dasar hukum untuk melanjutkan penyelidikan. Meski begitu, kemungkinan tetap terbuka jika ada fakta baru.
“Kecuali ada yang mencurigakan, pasti kita lanjutin,” ujarnya.
Kabar duka datang dari selebgram Lula Lahfah yang meninggal dunia pada Jumat, 23 Januari 2026. Kabar ini pertama kali viral lewat unggahan sahabatnya, Dery Syahputra.
Sebuah surat keterangan kematian dari Mardhiyah Medical Clinic juga beredar. Surat itu menyatakan Lula Lahfah meninggal sekitar pukul 19.20 WIB akibat henti jantung dan henti napas.
Halaman Selanjutnya
"Menyatakan bahwa telah meninggal dunia saudara: Lula Lahfah," bunyi surat keterangan itu, seperti dikutip dari unggahan Instagram @kimjennniiie, Jumat 23 Januari 2026.