Penyerahan Buronan OJK Adrian Asharyanto Gunadi melalui Interpol

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko mengatakan, pemulangan buronan OJK Adrian Asharyanto Gunadi, berkat kerja sama interpol. Foto/SindoNews

**TANGERANG** – Pemulangan buronan [Otoritas Jasa Keuangan (OJK)](https://www.sindonews.com/topic/1494/otoritas-jasa-keuangan-ojk) Adrian Asharyanto Gunadi dilakukan lewat jalur interpol alias kerja sama antar kepolisian. Cara ini dipilih supaya prosesnya lebih cepat ketimbang jalur ekstradisi formal yang bisa makan waktu sampe 8 tahun.

“Dengan kerja sama *police to police* bisa lebih cepet,” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, di Tangerang, Sabtu (27/9/2025).

Pihaknya ngucapin terima kasih ke Kementerian Dalam Negeri Qatar atas dukungan penuh yang diberikan dari awal kerjasama hingga konferensi regional Interpol. Secara khusus, dia juga ngasih apresiasi ke Kolonel Al-Ali, Head of NCB Doha, atas komitmen yang udah dibuktikan.

“Alhamdulillah, kerja sama ini membuahkan hasil. Meski ada hambatan, berkat kerja keras, tersangka berhasil kami bawa pulang,” tambahnya.

Kata Untung, selama di Qatar, Adrian Asharyanto Gunadi diketahui buka usaha serupa, yaitu ngimpun dana masyarakat lewat GTA Investment.

Sementara itu, soal kerugiannya, dia nyebut sesuai data Interpol, kerugian yang berhasil dihimpun tersangka capai 2,75 Triliun Rupiah. “Adrian Asharyanto Gunadi ngelakuin penghimpunan dana dari masyarakat tanpa izin OJK,” tegasnya.

MEMBACA  Meta Akan Berbagi Biaya Infrastruktur AI melalui Penjualan Aset Senilai $2 Miliar