Tangerang (ANTARA) – Otoritas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 710.770 benih lobster dan menangkap tujuh orang, termasuk lima petugas keamanan bandara yang bertugas di terminal kargo.
Dua tersangka lainnya terindikasi sebagai RS dan ABR.
“RS dan ABR bertugas mengemas benih lobster, sementara lima petugas keamanan penerbangan berperan sebagai operator X-ray untuk mengamankan pengiriman,” ujar Kapolsek Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Ronald Sipayung.
Penyelidikan dimulai berdasarkan intelijen tentang pengiriman mencurigakan ke Batam. Para tersangka ditangkap di Jakarta dalam operasi gabungan dengan Polda Kepulauan Riau.
Otoritas kini memburu tujuh tersangka tambahan. Salah satunya, teridentifikasi sbg B, diduga membantu petugas AW dan VD, sementara dua lainnya, MEP dan KJ, adalah pemilik barang selundupan tersebut.
Tiga orang lagi, yaitu T, A, dan M, diduga membantu menyiapkan dan mengemas kiriman di terminal kargo.
Petugas lain, TSK, juga ditangkap terkait kasus ini.
Semua tersangka menghadapi tuntutan berdasarkan UU Cipta Kerja, Perikanan, dan Karantina. “Mereka bisa dihukum maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar,” tambah Sipayung.
Berita terkait: Petugas gagalkan upaya penyelundupan 52 ribu benih lobster di Lampung
Berita terkait: Potensi budidaya lobster Indonesia capai US$53 miliar di 2030
Penerjemah: Azmi Syamsul Ma’arif, Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025