Penyelidikan KPK atas Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan oleh BRI dan Telkom

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) udah memulai penyidikan dugaan korupsi terkait layanan notifikasi lewat SMS dan WhatsApp di bank negara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan perusahaan telekomunikasi Telkom Indonesia.

“Kasusnya menyakut notifikasi yang dikirim via SMS dan WhatsApp,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat.

Dia nanggepin pertanyaan tentang penerbitan surat perintah penyidikan umum, yang udah dibuka tanpa menyebut tersangka, terkait proyek di BRI dan Telkom.

Sebelumnya, Prasetyo cuma ngasih tau bahwa lembaga anti-rasuah itu lagi nyelidiki pengadaan yang berhubungan dengan layanan notifikasi di dua perusahaan negara itu.

Menurut KPK, pengadaan itu diduga ngakibatkan kerugian negara hampir dua triliun rupiah (setara US$107 juta).

Ditanya apakah penyelidikan ini terkait dengan kasus korupsi sebelumnya di BRI atau Telkom, Prasetyo bilang ini masalah terpisah dan gak ada hubungan dengan kasus-kasus sebelumnya yang udah ditangani.

KPK juga lagi nyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BRI, kasus yang pertama diumumin pada 26 Juni 2025.

Pada 30 Juni 2025, badan itu nyebut proyek pengadaan EDC nilainya 2,1 triliun rupiah (US$113 juta) dan nerapin larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan untuk 13 orang.

Mereka yang dilarang keluar negeri diidentifikasi dengan inisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus EDC sekitar 700 miliar rupiah (US$37 juta), setara kira-kira 30 persen dari total nilai proyek.

Pada 9 Juli 2025, KPK nembusin lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu: Wakil Presiden Direktur BRI Catur Budi Harto (CBH); dan Indra Utoyo (IU), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang sekarang jadi Presiden Direktur Allo Bank.

MEMBACA  Israel dan Hamas Bersiap untuk Putaran Selanjutnya Pembebasan Sandera dan Tahanan

Diikuti Dedi Sunardi (DS), SEVP Manajemen Aset dan Pengadaan di BRI; Elvizar (EL), Presiden Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS); dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK), Presiden Direktur PT Bringin Inti Teknologi.

Berita terkait: Indonesia’s KPK reviews needs after Prabowo anti-graft push

Tinggalkan komentar