Penyebab Kematian WNI di Kamboja Diungkap Kementerian Luar Negeri

Rabu, 20 Agustus 2025 – 22:25 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan seorang WNI di Kamboja meninggal karena overdosis obat. Hal ini menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut (keracunan liver).

Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan Polisi Kamboja, almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang mengakibatkan komplikasi dan hepatitis akut, jelas Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Kasus WNI yang meninggal di Kamboja ini bermula dari laporan keluarga korban ke Kemlu RI pada Mei 2025. Pada 31 Mei 2025, pihak Kemlu telah berkomunikasi langsung lewat video call dengan yang bersangkutan.

“Sesuai penjelasannya, NA menyampaikan bahwa dia meninggalkan Indonesia atas kemauannya sendiri karena ada masalah keluaraga yang dihadapinya,” ujar Judha.

Menurut dia, yang bersangkutan saat itu pergi bersama seorang warga negara Inggris yang merupakan kenalan keluarga sejak di Indonesia. Selama di Kamboja, dia tidak bekerja.

“Berdasarkan asesmen yang dilakukan, saat itu NA dalam kondisi baik, punya kebebasan bergerak, serta tidak menerima ancaman atau kekerasan yang mengarah ke dugaan tindak kriminal atau TPPO,” tuturnya.

Judha mengatakan pihaknya telah menawarkan mediasi korban dengan keluarga, namun yang bersangkutan menolak dan minta pemerintah menghormati pilihannya karena dia sudah dewasa, bisa ambil keputusan sendiri dan bepergian secara legal.

Ia menegaskan bahwa upaya penanganan tersebut telah disampaikan Kemlu ke pihak keluarga di Indonesia.

Pada 8 Agustus 2025, Kemlu menerima informasi bahwa yang bersangkutan dirawat di RS Siem Reap, kondisinya memburuk hingga koma pada 11 Agustus, dan akhirnya meninggal pada 12 Agustus pukul 10.20 waktu setempat.

Kemlu telah mengunjungi orang tua WNI tersebut di Deli Serdang untuk menyampaikan duka cita dan menjelaskan langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan, termasuk mengirim nota diplomatik ke otoritas Kamboja untuk menyelidiki peristiwa overdosis tersebut.

MEMBACA  KPU Menegaskan Tanggal Pilkada 2024 Tetap 27 November dalam Rapat Bersama DPR dan Pemerintah

“Saat ini, jenazah NA telah dibawa ke funeral home di Phnom Penh untuk proses lebih lanjut. Kemlu melalui KBRI Phnom Penh akan terus koordinasi dengan otoritas Kamboja dan keluarga untuk memastikan penanganan terbaik bagi almarhumah,” kata Judha.

Sebelumnya, seorang WNI asal Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Siem Reap, Kamboja pada 12 Agustus 2025.

Pihak keluarga menyatakan yang bersangkutan mengaku melakukan wawancara kerja di sebuah bank pada Mei 2025, kemudian diketahui bahwa dia sudah berada di Bangkok, Thailand. Awal Agustus, Kemlu menghubungi pihak keluarga mengenai keadaannya. (Ant)