Penjelasan Dekanat tentang Pembekuan BEM FISIP Unair terkait Kritik Prabowo-Gibran

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Prof Bagong Suyanto menjelaskan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (BEM FISIP Unair) dibekukan setelah mengkritik pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kritik tersebut disampaikan melalui karangan bunga yang memiliki background dominasi warna hitam kombinasi merah dan terdapat foto Prabowo-Gibran. Menurut Prof Bagong, bukan seluruh organisasi yang dibekukan, tetapi tiga pimpinan pengurus BEM FISIP.

Ada tiga orang yang dibekukan, yaitu ketua BEM, wakil ketua BEM, dan menteri politik karena telah mengakui bertanggung jawab atas pembuatan dan pemasangan karangan bunga tersebut. Pembekuan dilakukan sampai pihak dekanat mendengar alasan mereka mengkritik pelantikan dengan menggunakan diksi yang dianggap tidak pantas. Pada karangan bunga itu juga terdapat pesan ‘Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi)’.

Prof Bagong menjelaskan bahwa pembekuan tiga pengurus dilakukan sementara waktu hingga alasan mereka mengkritik pelantikan dengan kata-kata yang tidak pantas didengar. Dia menegaskan bahwa kata ‘bajingan’ yang terdapat dalam karangan bunga tersebut dinilai kurang etis dalam menyampaikan kritik.

Sehubungan dengan pembekuan BEM FISIP Unair setelah kritik terhadap Prabowo-Gibran, dekanat memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Pembunuhan Karyawan Barbershop Demak Terkait Masalah Rokok & Uang Rp 20 Ribu