Penjelasan BPH Migas tentang Kabar Terbaru Rencana Pembatasan BBM Pertalite

loading…

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan alasan mengapa kebijakan pembatasan pembelian BBM Pertalite belum diberlakukan, meskipun tahun telah berganti menjadi 2024. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyatakan bahwa pembatasan tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Menurut Retnowati, saat ini regulasi hanya mengatur pembatasan konsumen pengguna BBM subsidi jenis Solar. Oleh karena itu, ia menyebutkan perlunya revisi pada Perpres 191 untuk mencakup pengaturan pembatasan pengguna BBM Pertalite.

“Kami telah mengusulkan revisi tersebut dalam Perpres 191, dan kami akan menunggu revisi tersebut. Setelah itu, kami baru dapat mengatur pembatasan penggunaan BBM Pertalite,” jelas Retnowati dalam Penutupan dan Konferensi Pers Posko Nasional Sektor ESDM Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (8/1/2024).

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa meskipun revisi Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) belum selesai, pembatasan pembelian BBM Pertalite menggunakan QR Code MyPertamina tetap dapat dilakukan.

“Saat ini, tidak perlu menggunakan perpres, tetapi tetap dapat berjalan. Itu hanya masalah administratif,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Arifin menyatakan bahwa saat ini, draf revisi Perpres tersebut sudah tidak berada di kantornya, tetapi ia tidak memberikan rincian mengenai posisi dokumen tersebut.

“Sekarang, sudah berada di tangan orang lain,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arifin menegaskan bahwa pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite yang telah diuji coba oleh Pertamina menggunakan QR Code MyPertamina di beberapa wilayah bukan merupakan pembatasan, tetapi untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran.

MEMBACA  Polisi Menangkap Bandar dan Pengedar Pil Dobel L Senilai Rp3 Miliar di Mojokerto

“Ini bukan pembatasan, tetapi agar tepat sasaran. Jangan sampai yang tidak berhak justru mendapatkan kelebihan,” pungkasnya.

(akr)