Penjabat Gubernur Riau Tegaskan Komitmen Tuntaskan Izin Pertambangan Rakyat Kuansing

loading…

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto serius dalam menyelesaikan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuansing menyusul pertanyaan publik yang menilai proses ini berjalan lambat. Foto: Ist

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Hal ini menjawab pertanyaan publik yang selama ini menilai prosesnya berjalan sangat pelan.

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto saat jumpa pers usai rapat koordinasi lintas sektor bersama Forkopimda dan pemerintah daerah. SF Hariyanto memastikan Pemprov Riau tidak hanya berwacana.

“Sangat serius. Tadi sudah kita bentuk Tim Pokja. Pokjanya sudah kita bentuk dan 1-2 hari ini sudah akan keluar,” ujar SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (19/1/2026).

Baca juga: Tata Kelola Tambang Diperbaiki, Galian Tambang Harus Direboisasi Kembali

Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) ini menjadi langkah konkrit untuk mempercepat proses legalisasi pertambangan rakyat. Selain itu, juga untuk memastikan semua tahapan berjalan transparan dan terkoordinasi dengan baik.

MEMBACA  Viral Warga Mengangkut Pasien Sakit dengan Tandu karena Akses Jalan Sulit di Pasaman Barat

Tinggalkan komentar