Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan mendorong peningkatan keselamatan penerbangan di Papua dengan memperbaiki standar operasional, meningkatkan fasilitas navigasi, dan memperluas koordinasi antar pemangku kepentingan untuk menjamin layanan transportasi udara yang aman.
“Papua punya karakteristik geografis dan operasional yang unik. Oleh karena itu, kualitas pengawasan di wilayah ini harus dilakukan dengan ketepatan dan disiplin yang ketat,” kata Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam sebuah pernyataan pada Minggu.
Dia menyebutkan bahwa kementerian baru saja mengadakan Rapat Koordinasi Regional Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX dan X di Sentani, Papua.
Pertemuan itu menjadi momen kunci untuk menyelaraskan langkah-langkah pengawasan dan memperkuat sinergi di antara para pemangku kepentingan di enam provinsi, terutama dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan konektivitas udara, yang mendukung aktivitas lokal.
“Memperkuat pengawasan teknis di Papua adalah prioritas utama,” tegas Laisa.
Dia menekankan pentingnya menjaga standar keselamatan dan keamanan penerbangan, termasuk memastikan proses sertifikasi dan standar layanan mematuhi peraturan.
Lukman juga menekankan peran penting penerbangan perintis untuk penumpang dan kargo, yang sangat vital untuk konektivitas di daerah dengan akses transportasi darat dan laut yang terbatas.
Koordinator penerbangan perintis regional untuk tahun 2025-2026 telah ditetapkan berdasarkan kebutuhan masyarakat, tingkat isolasi, dan efektivitas subsidi untuk memastikan layanan menjangkau daerah yang kurang terlayani.
Program ini, termasuk subsidi transportasi bahan bakar untuk bandara tanpa depot, bertujuan menjaga mobilitas penduduk, distribusi logistik, dan akses ke barang-barang penting.
“Setiap rupiah subsidi harus tepat sasaran. Penerbangan perintis penumpang dan kargo memastikan warga Papua punya akses ke pangan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi,” ujarnya.
Rapat juga membahas hal-hal strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, termasuk kondisi keamanan saat ini, penanganan dugaan pelanggaran Undang-Undang Penerbangan No. 1/2009, dan memastikan penerbangan perintis memenuhi standar operasional dan keselamatan.
“Pertemuan itu juga menyoroti kesehatan karyawan sebagai elemen penting dalam mendukung tugas pengawasan yang memiliki risiko operasional tinggi. Kesiapan fisik dan mental personel dipandang sebagai bagian dari ekosistem keselamatan penerbangan secara menyeluruh,” katanya.
Berita terkait: Indonesia-Turkiye fast-track aviation pact expands direct flight links
Berita terkait: Airport optimization key to equitable growth across Indonesia: AHY
Berita terkait: Transportation Ministry ensures readiness for aviation safety audits
*Penerjemah: Harianto, Kenzu
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2025*