Pemerintah Indonesia akan memperkenalkan beberapa langkah baru untuk ningkatin pengelolaan Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk sistem penilaian (grading) dan peninjauan skema insentif.
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Muhammad Qodari bilang, pemerintah bakal utamakan peningkatan kualitas operasional unit SPPG yang sudah ada, bukan perluas jaringan lagi.
“Langkah pertama itu moratorium pembangunan SPPG baru, karena yang udah ada dianggap cukup dan bakal ditata ulang. Fokus kita sekarang ke SPPG yang sudah beroperasi,” kata Qodari dalam pernyataan hari Rabu.
Ia nambain kalau Badan Gizi Nasional (BGN) juga lagi menyusun mekanisme insentif yang direvisi untuk para pengelola SPPG.
Di usulan skema baru, insentif bisa kembali dikaitkan sama jumlah penerima manfaat yang dilayani.
Pemerintah juga berencana nerapin sistem grading berdasarkan kinerja SPPG, di mana setiap unit bakal diklasifikasikan sesuai kualitas layanan yang dikasih.
Hasilnya, insentif yang diterima masing-masing SPPG bakal ditentukan oleh dua faktor utama: jumlah penerima manfaat yang dilayani dan hasil penilaian kualitasnya.
Qodari bilang pemerintah akan memperketat evaluasi terhadap aspek operasional yang udah dijalani selama ini.
Pengawasan bakal diperkuat di berbagai aspek, termasuk kondisi fasilitas, kepatuhan sama persyaratan operasional, proses penyiapan makanan, dan standar kesehatan serta kebersihan.
Langkah-langkah ini diharapkan bisa ningkatin kualitas makanan yang diterima siswa dan penerima manfaat lainnya di program MBG.
Menurut Qodari, peningkatan mutu layanan udah jadi prioritas utama pemerintah setelah jaringan layanan MBG berkembang pesat beberapa bulan belakangan.
“Fokusnya bukan lagi kuantitas, tapi kualitas. Selain kualitas SPPG, perbaikan soal efesien juga bakal dilakuin selanjutnya,” katanya.