“
loading…
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menghadiri Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2024 Provinsi Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (24/8/2024). (Foto: Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar)
JAKARTA – Sejumlah instansi pemerintah daerah dan perusahaan swasta di Jawa Barat mendapat apresiasi karena telah mengimplementasikan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dengan baik.
Apresiasi atau penghargaan diberikan oleh Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jabar dalam Paritrana Award 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (24/8/2024).
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin yang hadir dalam Paritrana Award 2024 mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dan pelaku usaha dalam memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan pekerjanya.
\”Penghargaan ini adalah bukti nyata dalam memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja,\” ucap Bey.
Pemerintah dan pelaku usaha yang meraih juara 1 Paritrana Award 2024 berbagai kategori antara lain Pemda Kabupaten Bandung, Pemerintah Desa Arjasari Kabupaten Bandung, Bank bjb, PT Fukoku Tokai Rubber Indonesia Cikarang, RS Lira Medika Karawang, dan Dodol Picnic Garut.
Bey menuturkan, perlindungan sosial bagi tenaga kerja adalah kebutuhan yang sangat penting. Saat ini penduduk yang bekerja di Jabar mencapai 23 juta orang.
\”Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan para pekerja terlindungi oleh program Jamsostek,\” ujarnya.
Dari 23 juta orang yang bekerja, 18,9 juta di antaranya berhak mendapatkan perlindungan sosial. Namun dari angka tersebut baru 31,4 persen yang telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
\”Baru 5,9 juta pekerja atau 31,4 persen yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Tentu capaian ini masih jauh dari target universal coverage yang kita cita-citakan,\” ujar Bey.
Oleh karena itu Paritrana Award ini menjadi pendorong untuk meningkatkan partisipasi program Jamsostek.