Penghancuran Udang Terkontaminasi Radioaktif di Indonesia Rampung

Jakarta (ANTARA) – Satuan Tugas Cesium-137 Indonesia telah menyelesaikan pemusnahan produk udang impor yang terbukti terkontaminasi bahan radioaktif. Langkah ini merupakan tindakan tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang mengepalai Satgas, mengatakan operasi pada Rabu (26 Nov) lalu melibatkan 494 kardus udang milik PT BMS.

Produk tersebut telah diperiksa oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan dinyatakan tidak layak untuk diedarkan.

“Prioritas utama kami adalah melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan keamanan lingkungan dari bahaya radiasi,” ujar Nurofiq dalam pernyataan pada Kamis.

Pemeriksaan Bapeten mengonfirmasi bahwa udang tersebut melebihi parameter laju dosis radiasi yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA). Pemerintah menggolongkan produk ini sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) untuk memastikan pembuangannya dilakukan dengan benar.

Pemusnahan dilaksanakan di fasilitas pengolahan limbah B3 berizin dengan menggunakan insinerator tipe vertical stoker yang beroperasi pada suhu 800–900°C.

Lokasi tersebut dilengkapi dengan kontrol emisi udara yang canggih dan sistem pemantauan berkelanjutan untuk mencegah dampak terhadap lingkungan.

Abu hasil pembakaran kemudian dikemas dalam wadah high-density polyethylene dan ditempatkan di landfill Kelas 1 yang dioperasikan oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PT PPLI).

Nurofiq menekankan bahwa seluruh proses telah mengikuti protokol keselamatan radiasi dan lingkungan yang ketat.

Selain penanganan udang, satuan tugas juga terus menangani kasus kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Banten.

Fasilitas pabrik telah didekontaminasi dan kembali beroperasi.

Hingga saat ini, sebanyak 1.116,6 ton material terkontaminasi telah dipindahkan dan disimpan sementara di PT PMT. Pihak berwenang menargetkan proses dekomtaminasi akan selesai pada akhir November.

Berita terkait: Karantina Indonesia hancurkan udang yang tercemar Cs-137 demi keamanan

MEMBACA  Oknum Polisi di Pacitan yang Diduga Melakukan Pencabulan terhadap Tahanan Perempuan Mulai Menghadapi Persidangan

Penerjemah: Resinta Sulistiyandari
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025