Pengguna Rakus, Akan Kita Panggil!

Rabu, 2 April 2025 – 01:01 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel kesal mendengar kalau pengemudi ojek online cuma dapat bonus hari raya (THR) Rp50 ribu.

Baca Juga :

“Jawabannya tau, lu mau gua kasar atau baik? Langsung naik darah gue nih soal BHR nih. Mereka rakus jawabannya itu,” kata dia, Selasa, 1 April 2025.

Driver ojol ikut open house di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 31 Maret 2025

Baca Juga :

Untuk itu, mantan Ketua kelompok relawan Joman (Jokowi Mania) ini menegaskan tak ada alasan untuk tidak memanggil pihak aplikator. Mereka akan ditanyai apakah benar demikian faktanya.

“Aplikator itu rakus, kita akan panggil,” katanya.

Baca Juga :

Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojek online (ojol), Iwan menyampaikan aduan khusus untuk Presiden RI, Prabowo Subianto saat menghadiri open house di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 31 Maret 2025.

Aduan yang ingin disampaikan Iwan itu berkaitan dengan bonus hari raya (THR) bagi driver ojol yang hanya dapat Rp50 ribu. Menurut dia, nilai bonus hari raya tersebut terlalu kecil.

“Ya mudah-mudahan THR ojol jangan Rp50 ribu, Pak. Mudah-mudahan didengar sama Pak Prabowo,” kata Iwan kepada wartawan.

Untuk diketahui, Grab buka suara soal besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang diterima mitra pengemudi ojek online (ojol). Manajemen mengatakan besaran BHR diberikan berdasarkan keaktifan driver ojol, yang terbagi dalam beberapa kategori.

Ilustrasi driver ojek online (ojol)

Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan mengacu kepada imbauan Presiden Prabowo Subianto, BHR diberikan atas dasar keaktifan kerja mitra pengemudi. Untuk itu, penyaluran BHR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan Grab, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, selain tingkat keaktifan juga sangat bergantung pada kemampuan finansial perusahaan.

MEMBACA  Anda Tidak Akan Melihat Mereka di Olimpiade, tetapi Para Pecinta Tebak-tebakan Ini Kelas Dunia

“Oleh karena itu, Mitra Pengemudi yang belum menerima BHR hingga saat ini, berarti tidak memenuhi kriteria sesuai skema yang berlaku, misalnya karena kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang ditentukan,” ujar Tirza dalam keterangannya resminya Kamis, 27 Maret 2025.

Halaman Selanjutnya

“Ya mudah-mudahan THR ojol jangan Rp50 ribu, Pak. Mudah-mudahan didengar sama Pak Prabowo,” kata Iwan kepada wartawan.