Sabtu, 1 November 2025 – 17:30 WIB
Jakarta, VIVA – Satu unit ruko di kawasan Ancol, tepatnya di Jalan Parangtritis Raya, Pademangan, Jakarta Utara, digeledah oleh polisi. Penggerebekan ini terkait dengan dugaan pemalsuan ompreng atau nampan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ruko itu diduga menjadi tempat produksi atau distribusi ompreng MBG yang menggunakan label SNI palsu. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Utara, Inspektur Dua Maryati Jonggi.
"Kegiatan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang dugaan perdagangan ilegal dengan memakai label SNI palsu dan logo halal yang tidak sesuai aturan. Saat ini kami masih mendalami lebih lanjut," ujarnya pada Sabtu, 1 November 2025.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan pada hari Jumat, 31 Oktober 2025. Pemeriksaan masih dalam tahap awal, dan polisi belum menahan siapapun karena masih memastikan kebenaran dari dugaan tersebut.
"Kami informasikan tidak ada yang diamankan karena kami masih melakukan pengecekan awal dan mendalaminya," katanya.
Polisi juga menanggapi isu tentang adanya dugaan penggantian label ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’ pada sejumlah produk yang ditemukan di lokasi. Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak.
“Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya," jelas dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara memang sedang menelusuri dugaan pemalsuan ompreng program MBG ini. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakut, Komisaris Polisi Onkoseno Gradiarso Sukahar, memastikan bahwa timnya sudah turun langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran aduan dari masyarakat.
“Masih kami dalami informasi tersebut yang mendasari adanya aduan,” kata Onkoseno.