Penggelembungan Suara Partai Solidaritas Indonesia Terbuka Terhadap Suara Partai Persatuan Pembangunan, Siap Menggunakan Hak Angket

Senin, 04 Maret 2024 – 17:51 WIB

Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy. Foto: arsip JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA – Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romi menyatakan bahwa partainya siap untuk mengajukan hak angket setelah DPR memasuki masa sidang pada 5 Maret 2024.

Menurut Romi, PPP akan membawa materi tentang dugaan penggelembungan suara PSI secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam hak angket.

“PPP siap untuk mengusulkan hal ini sebagai materi hak angket,” ujar Romi kepada para awak media, Senin (4/3).

Mantan anggota Banggar DPR RI itu menyatakan bahwa setiap suara yang tidak sah belakangan ini diduga akan diubah menjadi suara PSI.

Romi juga menyatakan bahwa PPP akan menekan semua aparat negara yang terlibat dalam penggelembungan suara PSI untuk dipanggil ke DPR setelah hak angket disetujui.

“PPP akan mendesak pemanggilan semua aparat negara yang terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD, dan KPU serta Bawaslu dan semua perangkatnya, juga tidak menutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kami panggil,” ujar alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

Selain upaya politik berupa angket, Romi juga menyatakan bahwa PPP juga akan mengambil langkah ke Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam pemilu 2024.

“Namun, secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan kecurangan dalam pemilu semacam ini dapat dihentikan,” ungkap pria yang lahir di Yogyakarta tersebut.

PPP siap mengajukan hak angket menyusul dugaan kecurangan dalam pemilu 2024 seperti penggelembungan suara PSI.

MEMBACA  Pengalaman Aditya Zoni setelah Berpisah dari Yasmine Ow