loading…
Penyidik KPK nyita uang puluhan juta Rupiah setelah menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Madiun. Foto/SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Madiun pada hari Rabu, 28 Januari 2026. Penggeledahan ini ada hubungannya dengan penyidikan kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamankan beberapa barang bukti. Misalnya, beberapa surat, dokumen, dan barang bukti elektronik. “Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sebanyak puluhan juta rupiah,” kata Budi, Kamis (29/1/2026).
Budi menjelaskan, penggeledahan hari ini akan dilanjutkan. Sedangkan, lokasi yang menjadi target adalah Kantor Wali Kota Madiun.
Baca juga: KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik dari Kantor Dinas Perkim Madiun
Sebelumnya diberitakan, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus korupsi yang menjerat Maidi berkaitan dengan dugaan pemerasan dengan modus fee proyek sampai dana Corporate Social Responsibility (CSR).