Kamis, 12 Desember 2024 – 00:10 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan tanggapan terkait merger antara operator seluler XL Axiata dan Smartfren.
Meutya mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari kedua operator tersebut mengenai rencana merger tersebut.
“Jadi, kami belum tahu karena belum ada laporan resmi dari keduanya. Jadi, kami menunggu untuk mempersatukan mereka. Itulah peran Kemkomdigi,” ujar Meutya di Yogyakarta, Rabu.
Meskipun demikian, Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komdigi akan mendukung apabila XL Axiata dan Smartfren memutuskan untuk melakukan merger guna menjaga kompetisi industri telekomunikasi yang sehat.
“Namun, saat ini belum ada pemberitahuan resmi mengenai rencana pernikahan di antara keduanya,” ungkap Meutya.
Sebelumnya, XL Axiata, Smartfren, dan SmartTel telah mencapai kesepakatan definitif untuk melakukan merger dengan nilai gabungan pra-sinergi mencapai lebih dari Rp 104 triliun atau 6,5 miliar dolar AS.
Merger tersebut diharapkan dapat menggabungkan dua entitas yang saling melengkapi dalam melayani pasar telekomunikasi Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan tanggapan terkait operator seluler XL Axiata dan Smartfren yang melakukan merger.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News