Kementerian Kesehatan Indonesia menekankan bahwa mengendalikan konsumsi rokok sangat penting untuk mengurangi angka stunting pada anak. Mereka mencatat bahwa rokok masih menjadi salah satu pengeluaran terbesar rumah tangga, yang sering kali mengalihkan uang dari pembelian makanan bergizi.
“Pengeluaran untuk rokok bahkan bisa melebihi belanja beras di banyak keluarga. Karena itu, pemerintah membuat ulang aturan pemakaian rokok dan rokok elektrik,” ujar Hanifah Rogayah, anggota Kelompok Kerja Paru, Otak, dan Pembuluh Darah Kemenkes, dalam sebuah diskusi publik Rabu lalu.
Rogayah mengatakan merokok bukan cuma risiko kesehatan serius, tapi juga melemahkan pembangunan sumber daya manusia.
Dia menyoroti tingginya prevalensi merokok di kalangan muda di Indonesia. Menurut survei Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, sebanyak 7,4 persen penduduk Indonesia usia 10-18 tahun merokok, sementara total perokok berusia 15 tahun ke atas mencapai 63 juta orang.
“Anak-anak dan remaja belum memiliki kemampuan mengambil keputusan secara mandiri. Negara harus lindungi mereka dari paparan produk tembakau,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan ini, pemerintah sedang menyusun Peraturan Menteri Kesehatan yang mewajibkan kemasan polos standar untuk semua produk tembakau.
Pada acara yang sama, Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC IAKMI) mendesak kementerian untuk menegakkan kebijakan ini dengan ketat.
“Kemenkes harus tegas dalam pengendalian tembakau, termasuk lewat kemasan standar,” kata Ketua TCSC IAKMI Sumarjati Arjoso.
Pusat studi itu mengutip survei terhadap 345 responden di lima provinsi, termasuk Jakarta dan Bali, yang menunjukkan 76,2 persen mendukung kemasan polos tanpa logo. Sementara itu, 77,1 persen setuju bahwa bungkus rokok standar dengan peringatan kesehatan bisa mengurangi daya tarik rokok, terutama bagi kaum muda.
Berita terkait: RI percepat penurunan stunting lewat kolaborasi oktabeliks
Berita terkait: Kementerian Desa fokuskan anggaran 2026 untuk pemberdayaan dan stunting
Penerjemah: Tri Meilani, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025