Pengawal Malam Ini Berani Menanam Ganja di Kantor Camat Mukomuko, Tidak Berbahaya Kan?

loading…

Penjaga malam di Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, berinisial HE (36), nekat menanam ganja di belakang Kantor Camat Mukomuko.

HE ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba, Polres Mukomuko, Polda Bengkulu. Pada saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan 10 batang ganja yang ditanam dalam plastik polybag warna hitam kecil di area sekitar kantor tempat HE bekerja.

10 batang ganja tersebut memiliki tinggi yang beragam, yaitu sekitar 7 hingga 15 cm. Selain ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, termasuk kertas, puntung ganja bercampur tembakau, paket kecil ganja yang dibungkus kertas pembungkus nasi, kertas, dan satu unit handphone merek VIVO Y21 warna putih.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mukomuko. Kasat Narkoba Polres Mukomuko, Iptu Suprapto, mengatakan bahwa pelaku akan dikenakan Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(ams)

MEMBACA  Tiga Wakil Indonesia di Babak 32 Besar, Juara Bertahan Gagal