loading…
Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengajukan permohonan berobat dan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengajukan permohonan untuk berobat dan menangguhkan penahanannya terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah pada hari Kamis (8/1/2026).
“Terdakwa dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan izin berobat, serta permohonan untuk penangguhan penahanan. Jadi memang ada dua permohonan,” kata Purwanto.
Beliau tidak menjelaskan kondisi Nadiem yang mengharuskannya untuk pergi berobat. Purwanto hanya menyebutkan bahwa permohonannya dikabulkan.
Baca juga: Jaksa Tanggapi Eksepsi Nadiem: Tidak Perlu Bersusah Cari Simpati dengan Penggiringan Opini