Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Christina Aryani menyatakan bahwa penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang terampil di Turki akan difokuskan di sektor-sektor padat karya seperti pariwisata, perhotelan, konstruksi, dan manufaktur.
"Upah minimum di Turki saat ini sekitar US$650 atau sekitar Rp10,8 juta. Saya yakin dengan peningkatan keterampilan, kompetensi, dan kemampuan bahasa, PMI bisa mendapat penghasilan di atas standar tersebut," kata Aryani dalam siaran pers pada Minggu.
Wamen akan melakukan kunjungan kerja ke Turki pada tanggal 27-29 Oktober 2025.
Mengutip Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki, Aryani menyebut pada 2024 sebanyak 385.200 pekerja asing memperoleh izin kerja baru di Turki, dengan 8.930 di antaranya dari Indonesia. Ini menempatkan Indonesia sebagai penyumbang tenaga kerja asing terbesar ketujuh di Turki.
"Angka ini meningkat signifikan dari tahun 2023, di mana Indonesia berada di peringkat sepuluh dengan 5.607 pekerja, atau naik sekitar 59,26 persen," tambahnya.
Dia menekankan bahwa peningkatan permintaan ini menandakan pasar kerja yang tumbuh, terutama di sektor padat karya dan nonformal, termasuk pariwisata, perhotelan, konstruksi, manufaktur, industri, dan perdagangan.
Namun, dia menekankan bahwa PMI akan ditempatkan melalui pendekatan profesional berbasis keterampilan untuk memastikan kompensasi yang adil dan kondisi kerja yang layak.
Dia mencatat bahwa sektor domestik paling rentan terhadap pelanggaran hak kerja, sehingga penempatan akan memprioritaskan sektor formal dan terampil.
Dalam kunjungannya, dia akan bertemu dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki untuk membahas skema pemerintah-ke-pemerintah (G2G) dan menyelaraskan pendidikan vokasi Indonesia dengan kebutuhan pasar kerja Turki.
"Sejak 2023, telah ada Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan antara Indonesia dan Turki," sebutnya.
Dia menggambarkan kunjungan mendatang ini sebagai momen kunci untuk menindaklanjuti MoU tersebut, memastikan kerja sama di bidang ketenagakerjaan diimplementasikan sepenuhnya.
Berita terkait: KP2MI-Foreign Ministry team up to strengthen migrant worker protection
Berita terkait: RI Govt opens migrant worker lounge at Juanda Airport
Berita terkait: RI Govt eyes overseas jobs for Sulawesi seafarers
Penerjemah: Katriana, Kenzu
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025