Pendidikan Anti-Radikalisme untuk Anak-Anak di Indonesia

Pemerintah Indonesia sedang menysusun langkah-langkah pendidikan yang ditargetkan setelah laporan menunukkan bahwa 112 siswa di 26 provinsi terpapar radikalisme lewat media sosial dan gim daring.

“Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa dilakukan secara parsial. Di butuh kan strategi pencegahan yang kuat melalui pendidikan yang ditargetkan,” kata Deputi Perlindungan Anak di Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Titi Eko Rahayu, di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa kementeriannya sedang merevisi materi pendidikan tentang cara mengidentifikasi konten radikal agar lebih mudah dipahami anak-anak.

Titi memberi peringatan bahwa propaganda radikal yang menyasar anak semakin menyebar lewat platform media sosial, gim daring, dan berbagai platform digital lain.

Mengacu data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), ia mengungkapkan 112 siswa berusia rata-rata 13 tahun di 26 provinsi telah terpapar radikalisme melalui media sosial dan gim daring.

“Radikalisme, ekstremis kekerasan, dan propaganda intoleransi di ruang digital menjadi ancaman serius bagi anak-anak,” kata Titi.

Titi menambahkan bahwa konten radikal sering menyasar respond emosional anak melalui komunitas daring tertutup dan dengan memamfaatkan algoritma media sosial agar paparanya semakin luas.

“Pemanfaatan media sosial, platform video, gim daring, dan aplikasi pesan membuat anak lebih rentan terhadap ucepan kebencian, hasutan kekerasaan, dan ideology radikal,” katanya.

Untuk mengatasai ini, kementerian secara rutin melakukan sosialisasi, advokasi, dan pelatihan deteksi dini untuk tenaga kependidikan, orang tua, serta anak.

“Anak jaman sekarang sangat erat terkoneksi dengan dunia digital. Oleh karena itu upaya perlindungan harus menyesuaikan atau beradaptasi dengan pola interaksi merekan di luring tersebut,” ujar Titi.

MEMBACA  Penyebab Ambruknya Gedung di Bogor: Tak Mampu Menahan Beban Jamaah, 3 Tewas

Tinggalkan komentar