Rabu, 10 September 2025 – 17:33 WIB
Polisi Resor Metropolitan Bekasi telah menangkap seorang pencuri sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan setelah sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan dugaan pelaku dilepaskan oleh oknum polisi dari Polsek Cikarang Utara.
"Kami pastikan kasusnya sudah diproses. Pelaku berinisial YI melakukan pencurian dengan cara merusak kontak motor memakai kunci T dan anak kunci," ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Cikarang, Rabu.
Dia menerangkan bahwa kasus ini terbongkar berkat laporan polisi nomor LP/B/99/IX/2025/SPKT/Polsek Cikarang Utara/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya tanggal 9 September 2025.
"Pencurian ini terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 9 September 2025 sekitar pukul 04.00 WIB," jelasnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu kunci kontak, STNK, gagang kunci T, empat anak kunci runcing, kunci magnet, tas warna biru-abu, dan satu sepeda motor Honda Vario Nopol Z-2358-CH tahun 2015 berwarna hitam dengan kondisi lubang kunci yang rusak.
Pelaku YI dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama tujuh tahun.
Kapolres memastikan semua pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan baik, termasuk warga yang datang ke Mapolsek Cikarang Utara kemarin.
"Rekan-rekan bisa lihat bahwa tersangka dan barang bukti sekarang ada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada niat untuk tidak memproses perkara tersebut," katanya.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas video viral tersebut dan memastikan bahwa oknum anggota bersama Kapolsek Cikarang Utara telah dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.
"Atas perhatian Kapolda, anggota kita sudah diproses dan dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya. Jika ada pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Mustofa mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan aman dengan mengunci setang motor ke kanan, mencabut kunci, serta menggunakan pengaman tambahan seperti kunci cakram.
"Jika mengalami kehilangan sepeda motor, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," pungkasnya. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Kapolres memastikan setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan baik, termasuk warga yang datang ke Mapolsek Cikarang Utara kemarin.