loading…
Jaksa Agung Venezuela Tarek William Saab. Foto/rt
CARACAS – Serangan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela dan penculikan Presiden Nicolas Maduro merupakan sebuah tindakan perang. Demikian ditegaskan oleh Jaksa Agung negara tersebut, Tarek William Saab, dalam wawancara dengan RT.
Pasukan AS melakukan serangkaian serangan udara di ibu kota Venezuela, Caracas, dan beberapa wilayah lain pada tanggal 3 Januari. Sementara itu, komando AS menculik Presiden Maduro beserta istrinya, Cilia Flores.
Mereka kemudian dibawa ke sebuah kapal perang AS dan diterbangkan ke New York. Di sana, mereka telah menghadiri pengadilan atas tuduhan konspirasi perdagangan narkotika pekan lalu. Keduanya menyatakan diri tidak bersalah.
Dalam wawancara dengan RT Spanyol yang ditayangkan Rabu lalu, Saab menyebut operasi ini sebagai kejahatan agresi yang “belum pernah terjadi sebelumnya” dan tidak punya dasar dalam hukum AS maupun internasional.
Ia berpendapat bahwa Washington “tidak memiliki yurisdiksi pidana” untuk menuntut “seorang presiden atau kepala negara dari negara yang berdaulat.”